Senin, 28 September 2026

Aset: Dijaga Administrasinya, tetapi Asetnya Dibiarkan Rusak

 

Aset Bangunan Rusak - Toto Endargo

Oleh: Toto Endargo

Ada sebuah bangunan tua yang menarik perhatian. Bentuknya khas, sebagian besar menggunakan kayu, ukurannya cukup besar, sekitar 12 × 20 meter. Dahulu bangunan ini dikenal sebagai bangunan yang bagus, artistik, unik dan nyaman. Bahkan ada yang menyebutkan bahwa bangunan ini bergaya Neo Klasik era akhir abad 19. Dan diduga kuat dahulu adalah bagian dari perumahan pegawai PG Kalimanah (sekitaran tahun 1891- 1930). Layak dijadikan cagar budaya. Pada tahun 1990-an sepertinya masih menjadi rumah dinas, ada yang menempati. Jadi jelas bahwa bangunan itu, bukan bangunan yang sejak awal terbengkalai.

Kini keadaannya sangat berbeda.

Bangunan tersebut sudah sekitar dua puluh tahun tidak dihuni. Atapnya rusak berat, beberapa bagian bangunan terbuka, kayu-kayunya tampak lapuk, dan lingkungan di sekitarnya ditumbuhi semak. Jika tidak segera diselamatkan, bukan tidak mungkin bangunan itu akan benar-benar kehilangan bentuk aslinya. Bahkan hilang pula salah satu jejak sejarah kejayaan pabrik gula di Purbalingga.

Di depan bangunan terdapat papan yang menyatakan bahwa tanah dan bangunan tersebut milik PT Pertani (Persero).

Di sinilah muncul sebuah pertanyaan sederhana: mengapa aset yang dahulu baik dan nyaman kemudian dibiarkan tidak terawat selama bertahun-tahun?

Ketika aturan terlalu kaku

Tentu saja pengelolaan aset perusahaan tidak boleh dilakukan sembarangan. Ada aturan, prosedur, pencatatan, kewenangan, dan tanggung jawab yang harus dipatuhi.

Namun, persoalannya menjadi berbeda ketika sebuah aset yang sebenarnya masih dapat diselamatkan justru dibiarkan karena proses administratif yang terlalu panjang atau karena tidak ada keputusan pemanfaatan.

Sebab, aset tidak hanya membutuhkan kepastian administrasi. Aset juga membutuhkan perawatan.

Sebuah bangunan yang kosong selama puluhan tahun tidak akan menjadi lebih baik hanya karena status kepemilikannya tetap tercatat dengan baik. Sebaliknya, tanpa pemeliharaan, nilai fisiknya terus menurun setiap tahun.

Atap Runtuh - Toto Endargo


Pada akhirnya, mungkin dokumen asetnya masih lengkap, tetapi bangunannya sudah tidak lagi bernilai seperti dahulu. Di sinilah kita perlu membedakan antara menjaga aset secara administratif dan menyelamatkan aset secara nyata.

Mengapa tidak dimanfaatkan?

Pertanyaan lain juga layak diajukan. Jika pada masa lalu bangunan tersebut pernah digunakan dan masih dalam kondisi baik, mengapa tidak diberikan pemanfaatan sementara?

Misalnya, apabila memang memungkinkan dan sesuai dengan ketentuan perusahaan, bangunan tersebut dapat diberikan kepada karyawan yang belum memiliki rumah, dengan status penggunaan yang jelas dan kewajiban untuk menjaga serta merawat bangunan.

·        Perusahaan tetap menjadi pemilik.

·        Karyawan memperoleh tempat tinggal.

·        Bangunan tidak kosong.

·        Dan aset perusahaan justru mendapatkan penjagaan sehari-hari.

Tentu gagasan seperti itu harus disesuaikan dengan kondisi bangunan, aspek keselamatan, serta aturan pengelolaan aset yang berlaku. Namun setidaknya menunjukkan bahwa antara “tidak boleh sembarangan menggunakan aset” dan “membiarkan aset rusak” sebenarnya terdapat ruang untuk kebijakan yang bijaksana.

Jangan sampai terlambat

Yang paling mahal dari sebuah kelalaian pemeliharaan sering kali bukan biaya perawatan yang tidak dikeluarkan, melainkan biaya penyelamatan yang menjadi jauh lebih besar setelah kerusakan terjadi.

Atap yang dahulu cukup diperbaiki mungkin sekarang harus dibongkar. Kayu yang dahulu masih dapat dipertahankan mungkin sekarang harus diganti. Bagian bangunan yang dahulu kokoh mungkin sudah mengalami kerusakan akibat air, cuaca, rayap, dan usia.

Dengan kata lain, menunda keputusan tidak selalu berarti menghemat biaya. Kadang justru berarti memindahkan biaya ke masa depan dalam jumlah yang lebih besar.

Lebih dari itu, ada sesuatu yang tidak dapat dihitung hanya dengan angka rupiah: nilai sejarah dan karakter bangunan.

Rumah kayu dengan bentuk yang khas seperti ini merupakan bagian dari wajah masa lalu. Ketika hilang, kita tidak mudah membuatnya kembali persis seperti semula.

Dibutuhkan kebijakan penyelamatan aset

Mungkin sudah saatnya kita memandang aset perusahaan tidak hanya dari sudut pandang “boleh atau tidak boleh digunakan”, tetapi juga dari sudut pandang: “Bagaimana agar aset ini tetap hidup, terawat, dan tidak kehilangan nilainya?”

Aturan tetap penting. Birokrasi tetap diperlukan. Akuntabilitas juga tidak boleh ditinggalkan. Tetapi semuanya semestinya bekerja untuk satu tujuan: menjaga aset perusahaan agar tetap bernilai.

Jangan sampai terjadi keadaan yang ironis: administrasinya tertib, kepemilikannya jelas, papan pengumumannya berdiri tegak, tetapi bangunannya sendiri perlahan roboh.

Mungkin yang diperlukan bukan pelonggaran aturan, melainkan kebijakan penyelamatan aset yang bijak. Sebab pada akhirnya, sebuah aset bukan hanya sesuatu yang tercatat dalam daftar kekayaan perusahaan.

Aset adalah sesuatu yang harus dijaga agar tetap memiliki nilai.

Dan untuk bangunan seperti ini, barangkali pertanyaan yang paling tepat bukan lagi “siapa yang salah?”, melainkan:

“Masihkah bangunan ini dapat diselamatkan sebelum yang tersisa hanya cerita tentang sebuah rumah khas yang dahulu pernah bagus dan nyaman?” ===

Tidak ada komentar:

Posting Komentar