Diskriminasi dalam Undangan Hajatan di Masyarakat
Sudah menjadi kenyataan bahwa dalam budaya hajatan, khususnya dalam
peristiwa khitanan, terjadi diskriminasi dalam penyebaran undangan di
masyarakat.
Undangan Tasyakuran
Inspirasi tulisan ini datang saat mencermati sebuah undangan tasyakuran
khitanan yang mengundang kerabat untuk hadir dan memberikan doa restu. Pada
halaman utama undangan tersebut, tercantum hadis:
"Rasulullah SAW bersabda: Sunnah kesucian/kebersihan ada lima
yaitu; (1) berkhitan, (2) memotong kuku, (3) merapikan kumis, (4) mencabut bulu
ketiak, dan (5) mencukur bulu kemaluan” (HR. Bukhari dan Muslim).
Khitanan Menjadi Prioritas
Dari kelima sunnah yang disebutkan dalam hadis tersebut, hanya khitan yang
menjadi budaya untuk dirayakan dengan hajatan dan mengundang kehadiran kolega
serta kerabat. Sedangkan untuk empat sunnah lainnya, belum pernah terdengar
adanya undangan tasyakuran.
Mengapa Hanya Khitan?
Beberapa alasan yang mungkin menjadi penyebab fenomena ini:
- Urutan dalam Hadis: Khitan
disebutkan pertama dalam hadis, sehingga dianggap sebagai prioritas utama,
sementara yang lain dipandang kurang penting.
- Risiko dan Pentingnya Khitan:
Khitan dipandang sebagai peristiwa yang lebih berisiko dibandingkan empat
hal lainnya, sehingga dianggap perlu doa restu dari keluarga dan kerabat.
- Sekali Seumur Hidup:
Khitan dilakukan sekali seumur hidup, berbeda dengan empat sunnah lainnya
yang bisa dilakukan berkali-kali.
- Aspek Kesehatan: Khitan
diyakini memiliki manfaat kesehatan yang penting, terutama terkait
kebersihan alat reproduksi.
Diskriminasi dalam Pelaksanaan Sunnah
Jika dipandang bahwa kelima sunnah tersebut memiliki kedudukan yang sama,
maka masyarakat sesungguhnya melakukan diskriminasi dalam pelaksanaannya.
Hajatan dengan undangan doa restu hanya dilakukan untuk khitanan, sementara
sunnah lainnya diabaikan dalam konteks perayaan atau hajatan.
Beruntung atau Ironis?
Di satu sisi, diskriminasi ini bisa dianggap menguntungkan. Bayangkan jika
setiap sunnah dalam hadis tersebut dirayakan dengan hajatan dan undangan. Pasti
akan sering datang undangan untuk menghadiri acara seperti tasyakuran potong
kuku, merapikan kumis, atau mencabut bulu ketiak!
Namun, fenomena ini sekaligus menunjukkan bagaimana masyarakat menafsirkan
dan memprioritaskan ajaran agama secara selektif, sesuai dengan norma budaya
yang berkembang.
Kesimpulan
Budaya undangan hajatan di masyarakat telah menunjukkan adanya diskriminasi
dalam penerapan sunnah yang disebutkan dalam hadis kesucian/kebersihan.
Tasyakuran hanya diadakan untuk khitanan, sedangkan empat sunnah lainnya tidak
diundangkan sama sekali.
Bagaimanapun juga, hal ini menggambarkan dinamika sosial dan budaya dalam
menafsirkan serta menerapkan ajaran agama.
Semoga bermanfaat.
Toto Endargo