Sabtu, 01 Agustus 2026

Sebelum Menjadi SMP Negeri 2 Purbalingga



Sebelum Menjadi SMP Negeri 2 Purbalingga

Oleh: Toto Endargo

Kisah Pembelian Rumah dan Tanah Tahun 1957–1958

"Sebuah sekolah tidak lahir begitu saja. Sebelum terdengar bunyi bel pertama, sebelum ruang kelas dipenuhi murid, selalu ada cerita panjang yang mendahuluinya. Di Purbalingga, cerita itu tersimpan dalam dua lembar surat yang diketik dengan mesin tik hampir tujuh puluh tahun silam."

Di antara tumpukan arsip lama, terselip dua dokumen sederhana bertanggal 28 Juli 1957 dan 28 Juli 1958, tanggal sama beda tahun. Kertasnya telah menguning, tintanya mulai memudar, bahkan sebagian huruf nyaris tak terbaca. Namun justru dari lembaran-lembaran inilah tersingkap sebuah kisah penting: bagaimana lahan dan bangunan yang kelak menjadi SMP Negeri 2 Purbalingga diperoleh.

Selama ini masyarakat mengenal tahun 1964 sebagai tonggak berdirinya SMP Negeri 2 Purbalingga, ketika pemerintah menerbitkan Surat Keputusan pemecahan dari SMP Negeri Purbalingga menjadi SMP Negri I Purbalingga dan SMP Negeri II Purbalingga. Akan tetapi, jauh sebelum keputusan itu lahir, ternyata masyarakat telah menyiapkan lokasi sekolah melalui proses pembelian rumah dan tanah sejak tahun 1957.

Langkah Pertama: Membeli Rumah

Dokumen tertanggal 28 Juli 1957 Bapak Prajitno selaku Ketua Persatuan Orangtua Murid dan Guru (P.O.M.G.) SMP Negeri Purbalingga membeli sebuah rumah dengan harga Rp 6.000,- (enam ribu rupiah). Rumah tersebut terletak di tanah persil: Nomor 30a D II huruf C Nomor 475.

Dalam dokumen itu disebutkan secara rinci bahwa objek pembelian meliputi: satu rumah; satu dapur; satu doorloop (selasar, bangunan penghubung); satu kamar mandi; sumur beratap seng; rumah yang berdinding kayu dan kepang (gedheg)

Adanya bangunan rumah ini menunjukkan bahwa masyarakat tidak hanya membeli sebidang tanah kosong, melainkan juga sebuah rumah yang terletak di lahan sempit, belum memadai untuk menjadi lahan sebuah sekolahan. Dokumen ini memperlihatkan bahwa sekolah diawali dengan pengadaan aset kecil yang mapan. Cara demikian tentu lebih efisien dibandingkan harus membangun seluruh fasilitas dari awal.

Setahun Kemudian: Pembelian Tanah

Tahap berikutnya berlangsung pada 28 Juli 1958. Pada hari itu dibuat sebuah Persetujuan Djual Beli antara pihak pemilik tanah dengan Ketua P.O.M.G. demi pengembangan lahan sekolah.

Penjualnya adalah:

  • R. Nganten Soepadmini Soediono; bertempat tinggal di Magetan, Jawa Timur
  • R. Nganten Soekeni Soedarsono; bertempat tinggal di Bandung, Jawa Barat

Sementara pihak pembeli diwakili Bapak Prajitno, Kepala Djawatan Sosial, yang bertempat tinggal di Jalan Pungkuran No. 42, Purbalingga; bertindak sebagai Ketua P.O.M.G SMP Negeri Purbalingga.

Tanah yang diperjualbelikan berada di Desa Bantjar, Kecamatan Purbalingga. Luasnya mencapai sekitar 10.459 meter persegi, terdiri atas beberapa bidang persil yang disebutkan secara rinci di dalam perjanjian.

Yang sangat menarik ialah tujuan pembeliannya disebut secara eksplisit dalam dokumen tersebut, yaitu untuk pengembangan sekolah. Dengan demikian, surat ini bukan sekadar akta jual beli tanah, melainkan juga menjadi bukti awal adanya rencana masyarakat menyediakan lahan bagi sebuah sekolah negeri.

Pembayaran Bertahap

Harga tanah disepakati sebesar Rp 54.000,- (lima puluh empat ribu rupiah). Nilai tersebut tentu sangat besar pada akhir dekade 1950-an. Karena itu pembayaran dilakukan secara bertahap.

Rinciannya ialah:

  • 28 Juli 1958 - dibayarkan sebesar Rp 9.000,-
  • 31 Agustus 1958 - dibayarkan sebesar Rp 40.000,-
  • 31 Desember 1958 - dibayarkan sebesar Rp 5.000,-.

Dengan demikian seluruh pembayaran baru lunas pada penghujung tahun 1958. Menariknya, surat perjanjian menyebutkan bahwa hak atas tanah baru beralih sepenuhnya setelah pembayaran terakhir diterima. Selama kewajiban belum dipenuhi, pihak penjual masih memiliki hak untuk membatalkan perjanjian. Ketentuan ini menunjukkan bahwa transaksi dilakukan secara tertib dan memiliki dasar hukum yang jelas.

Letak Tanah

Surat jual beli juga mencatat batas-batas tanah secara rinci:

·       Sebelah utara berbatasan dengan Jalan Tangsi (sekarang menjadi Jalan Letkol Isdiman).

·       Sebelah timur berbatasan dengan pekarangan milik Wirjawilogo, R.A. Kartinah dan Wignyosoemarto R. Soehardi

·       Sebelah selatan berbatasan dengan sawah Purbalingga Wetan.

·       Sebelah barat berbatasan dengan pekarangannya Satari Mingan dan A. Romli.

Dokumen tersebut diketahui oleh Kepala Desa Bancar Bapak Chasboellah dan tjarik desa Bancar saat itu Pak Djaedi. Kehadiran para saksi memperlihatkan bahwa proses pembelian dilakukan secara terbuka serta melibatkan unsur pemerintahan dan masyarakat.

Sebelum SK Penegerian Terbit

Enam tahun kemudian, tepatnya 30 Juli 1964, pemerintah mengeluarkan Surat Keputusan mengenai pendirian SMP Negeri 2 Purbalingga yang mulai berlaku pada 1 Agustus 1964.

Jika disusun dalam satu rangkaian waktu, tampak bahwa sejarah bangunan dan pendirian SMP Negeri 2 Purbalingga berlangsung melalui beberapa tahap.

  • 28 Juli 1957: pembelian rumah beserta bangunan pelengkap.
  • 28 Juli 1958: perjanjian pembelian tanah.
  • 31 Desember 1958: pelunasan harga tanah.
  • 30 Juli 1964: terbit Surat Keputusan pendirian SMP Negeri 2 Purbalingga.

Persiapan fisik sekolah telah dimulai sekitar tujuh tahun sebelum statusnya resmi menjadi sekolah negeri.

Arsip yang Menjadi Saksi Sejarah

Kadang dokumen lama dianggap tidak lagi berguna setelah puluhan tahun berlalu. Padahal, lembaran-lembaran yang diketik dengan mesin tik ini menyimpan cerita yang tidak dapat digantikan oleh sumber lain.

Dengan menyimak dokumen yang ada, kita mengetahui bahwa SMP Negeri 2 Purbalingga tidak lahir di atas tanah yang tiba-tiba tersedia. Ia diawali oleh proses pembelian rumah, pembebasan lahan, negosiasi harga, pembayaran bertahap, hingga pelunasan yang melibatkan masyarakat, orang tua murid dan guru, aparat desa, dan para pemilik tanah.

Sejarah pendidikan ternyata bukan hanya tentang ruang kelas, guru, dan murid. Ia juga merupakan sejarah gotong royong, perencanaan, dan ikhtiar masyarakat dalam menyediakan tempat belajar bagi generasi berikutnya.

Kini, ketika ribuan alumni pernah menimba ilmu di SMP Negeri 2 Purbalingga, mungkin hanya sedikit yang mengetahui bahwa semua itu bermula dari sebuah rumah sederhana, sebidang tanah di Desa Bantjar, dan lembar dokumen yang ditandatangani lebih dari enam puluh tahun lalu. ===

Tidak ada komentar:

Posting Komentar